Jakarta (ANTARA) – XLSmart telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan biometrik wajah setelah melakukan program uji coba jauh sebelum penerapan penuh oleh pemerintah berlaku pada 1 Juli 2026.
Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, menjelaskan bahwa uji coba registrasi SIM biometrik sudah berlangsung melalui gerai fisik dan kanal digital milik operator sejak September 2025.
“Program pilot registrasi biometrik telah dimulai sejak September 2025 melalui gerai fisik dan kanal digital, sehingga sistem yang saat ini berjalan sudah teruji secara operasional,” kata Reza saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dari segi teknologi, Reza menjelaskan bahwa sistem verifikasi pengenalan wajah XLSmart memanfaatkan teknologi AI dengan kemampuan liveness detection yang memastikan bahwa orang yang melakukan verifikasi adalah manusia yang nyata. Sistem ini terhubung langsung ke basis data Dukcapil untuk validasi identitas secara real-time.
“Sistem telah memenuhi standar keamanan internasional: ISO 27001, ISO 27701, dan lulus uji Presentation Attack Detection (ISO 30107-3), dengan tingkat akurasi pencocokan (match rate) ke Dukcapil lebih dari 95 persen,” ujarnya.
XLSmart menawarkan berbagai pilihan kanal atau metode bagi pelanggan untuk melakukan registrasi biometrik, termasuk melalui gerai fisik yang tersebar di seluruh Indonesia, situs web resmi, aplikasi mobile, serta retail outlet XLSmart.
Ia menambahkan bahwa desain layanan registrasi biometrik sejak awal dirancang agar inklusif dan mudah diakses. Pelanggan di lokasi mana pun, termasuk di luar kota besar, dapat mendaftar secara mandiri menggunakan ponsel mereka tanpa harus pergi ke gerai.
“Proses registrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu 5–7 menit kini dapat diselesaikan dalam kurang dari 1 menit, sehingga mengurangi hambatan bagi pelanggan di daerah yang mungkin memiliki keterbatasan waktu atau akses,” ujar Reza.
Menurutnya, perusahaan melihat implementasi ini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai kewajiban regulasi.



Comments are closed