Ahli menyatakan bahwa verifikasi biometrik SIM HP tepat untuk mengenali pengguna.

  • Home
  • IT Solution
  • Ahli menyatakan bahwa verifikasi biometrik SIM HP tepat untuk mengenali pengguna.
Spread the love

Jakarta (ANTARA) – Ahli Keamanan Siber Pratama Persadha menegaskan bahwa kebijakan verifikasi biometrik untuk registrasi SIM HP adalah langkah yang tepat untuk mengidentifikasi pengguna.

Sonya yang juga mengajar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu mengatakan metode verifikasi ini ideal untuk menggantikan verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga yang informasinya sudah banyak tersebar di dunia digital.

“Biometrik menghadirkan faktor autentikasi yang jauh lebih kuat karena yang diverifikasi bukan hanya informasi yang diketahui seseorang, melainkan karakteristik biologis yang melekat pada individu,” kata Pratama kepada ANTARA, Jumat.

Dalam banyak kasus penipuan digital di Indonesia, nomor telepon menjadi identitas utama pelaku. Banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan data masyarakat lain untuk mendapatkan kartu SIM prabayar.

Nomor yang diperoleh dengan data orang lain tersebut pada akhirnya disalahgunakan untuk membuat akun media sosial palsu, akun pesan instan, rekening digital, dompet elektronik, hingga mengaktivasi layanan perbankan.

Oleh karena itu, jika metode verifikasi biometrik ini diterapkan dengan benar, seharusnya dapat meminimalkan pemalsuan identitas pemilik nomor ponsel yang terjadi akibat celah dalam sistem verifikasi sebelumnya.

“Kondisi ini akan memberikan dampak positif pada penegakan hukum karena setiap nomor telepon akan memiliki keterkaitan identitas yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Proses investigasi digital forensik juga akan lebih mudah karena kualitas data identitas pelanggan meningkat,” jelas Pratama.

Namun, Pratama mengingatkan bahwa untuk memastikan sistem ini dapat diandalkan, diperlukan jaminan perlindungan database agar sistemnya aman, yang juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

“Data biometrik berbeda dengan kata sandi. Jika kata sandi bocor, dapat diganti, sedangkan sidik jari atau wajah seseorang akan tetap sama sepanjang hayat. Oleh karena itu, apabila terjadi kebocoran data biometrik, risikonya jauh lebih besar dan dapat berlangsung seumur hidup,” katanya.

Jika tujuannya adalah meminimalkan celah dalam penipuan digital, verifikasi biometrik tidak seharusnya menjadi satu-satunya cara dan harus dilengkapi dengan strategi lainnya.

Karenanya, menurut temuan Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, dan Global Anti Scam Alliance, modus penipuan modern sekarang banyak memanfaatkan rekayasa sosial, phishing, malware, akun yang diretas, deepfake berbasis AI, serta rekening penampung hasil kejahatan.

“Strategi nasional akan jauh lebih efektif jika biometrik diintegrasikan dengan deteksi perilaku mencurigakan berbasis kecerdasan buatan, pemantauan registrasi massal secara real-time, pembatasan jumlah SIM yang dapat dimiliki oleh satu identitas, sistem pelaporan nomor penipu yang cepat, serta kolaborasi erat antara operator telekomunikasi, sektor perbankan, aparat penegak hukum, dan regulator,” lanjut Pratama.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Pemerintah akan memberlakukan aturan berkaitan dengan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik mulai 1 Juli 2026.

Penerapan aturan baru itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nomor telepon seluler dan kejahatan digital seperti penipuan daring, spam call, dan phishing.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan bahwa penerapan aturan ini akan difokuskan pada registrasi nomor baru terlebih dahulu.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan keandalan sistem sebelum memutuskan apakah mekanisme serupa juga akan diterapkan pada pelanggan lama layanan telekomunikasi.

Sumber Asli


Spread the love

Comments are closed

Leon

Admin Support