Jakarta (ANTARA) – Saat ini, pemerintah sedang berada di fase akhir penyusunan peraturan mengenai layanan pengantaran barang digital, baik untuk jenis barang maupun makanan. Aturan ini akan berbeda dari regulasi layanan transportasi online (ojek online/ojol).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa peraturan ini akan dirancang berbeda karena karakteristik bisnis dan operasional kedua jenis layanan tersebut tidak sama.
“Pengantaran orang dan pengantaran barang mempunyai ciri khas bisnis yang berbeda. Maka dari itu, regulasi turunannya juga harus disusun dengan cara yang berbeda agar tetap memberikan kepastian tanpa menghambat inovasi di industri,” ujar Wamen Nezar Patria dalam pengantaran resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nezar juga menyampaikan hal ini kepada salah satu penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menawarkan kedua layanan tersebut, yaitu Grab Indonesia, dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Dalam membahas regulasi spesifik untuk layanan pengantaran barang digital, Nezar menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan diskusi tentang substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Saat ini, pembahasan telah memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan lanjutan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
“Draf besarnya sudah hampir selesai. Kini tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, khususnya yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,” jelasnya.
Salah satu perbedaan yang dibahas dan menjadi pembeda dalam regulasi layanan pengantaran barang digital dibandingkan dengan transportasi daring adalah banyaknya variabel operasional yang lebih kompleks.
“Untuk pengantaran barang dan makanan, terdapat komponen bisnis yang lebih rumit. Ada waktu tunggu, dimensi barang, serta karakteristik layanan yang bervariasi. Oleh karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasi di lapangan,” katanya.
Di samping membahas regulasi, Nezar juga menekankan pentingnya peningkatan aspek keselamatan pada layanan pengantaran barang.
Ia berpendapat bahwa ekosistem perdagangan digital perlu memiliki standar informasi mengenai dimensi dan berat barang yang lebih tepat agar pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.
“Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, masukan dari pelaku industri, seperti Grab Indonesia, dianggap sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan.



Comments are closed