Jakarta (ANTARA) – Fitur Sanggah diperkenalkan untuk meningkatkan keakuratan data target program bantuan sosial pemerintah dalam sistem digital perlindungan sosial atau Perlinsos Digital.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Farida Dewi Maharani menjelaskan bahwa fitur Sanggah memungkinkan masyarakat untuk mengajukan koreksi data.
“Hal ini penting karena masyarakat tidak hanya dapat melihat hasil, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memberikan koreksi jika merasa informasi yang ditampilkan belum sesuai,” ujarnya kepada ANTARA pada Rabu.
Sejak sistem Perlinsos Digital diaktifkan di sejumlah titik uji coba yang tersebar di 258 kabupaten/kota hingga September 2026, sekitar 600 ribu warga telah mengajukan penyanggahan data secara mandiri.
Dewi menjelaskan bahwa kehadiran fitur Sanggah dalam sistem digital Perlinsos juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi.
Masyarakat dapat menggunakan fitur Sanggah untuk mengajukan permohonan perbaikan data jika menemukan ketidaksesuaian antara data dalam sistem dan kondisi aktual di lapangan.
“Proses sanggah dilakukan melalui dua bagian formulir, termasuk informasi terkait data BPS serta formulir Perlinsos,” tambah Dewi.
“Secara umum, pengisian proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 15 hingga 20 menit, bergantung pada kelengkapan data pengguna,” ia menambahkan.
Sistem digital Perlinsos dianggap dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi program bantuan sosial pemerintah.
Menurut kajian Dewan Ekonomi Nasional, penerapan sistem ini dapat mengurangi waktu pengajuan hingga penetapan dokumen dari 75 hingga 200 hari menjadi hanya satu menit hingga enam jam.
Lebih jauh, masyarakat tidak lagi perlu menanggung biaya sekitar Rp25.000 hingga Rp150.000 untuk transportasi dan fotokopi berkat penerapan sistem ini.
Animo masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial secara digital sangat tinggi, terbukti dari jumlah pengakses yang telah melebihi lima juta.
Pemerintah telah melakukan berbagai pengujian yang diperlukan untuk memastikan sistem Perlinsos digital siap digunakan secara nasional.
“Secara keseluruhan, sistem sudah siap untuk digunakan di tingkat nasional, namun proses penyempurnaan masih terus berjalan,” kata Dewi.
“Melalui penerapan dalam skala besar di beberapa daerah, kami dapat mengevaluasi bagian mana yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi kapasitas, integrasi data, maupun pengalaman pengguna,” tambahnya.



Comments are closed