Carding adalah salah satu tindak kejahatan yang harus diwaspadai. Kalau menjadi korbannya, data kartu kredit Anda bisa dicuri dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengerikan, bukan?
Sebetulnya, apa sih pengertian carding? Dan apa saja jenis carding yang wajib Anda ketahui?
Nah, di artikel ini kami akan membahas apa itu carding, contoh kasus carding Indonesia, hingga tips mencegah carding.
Langsung saja, yuk simak penjelasan selengkapnya!
Apa Itu Carding?
Carding adalah suatu bentuk kejahatan yang menggunakan kartu kredit orang lain untuk bertransaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pelaku tindak kejahatan ini disebut dengan carder.
Carding bisa saja dilakukan secara offline, tapi lebih sering dijalankan secara online dan menjadi sebuah cyber crime yang paling perlu diwaspadai.
Ada dua jenis model transaksi kartu kredit yang memiliki celah bagi terjadinya carding, yaitu:
- Card Present – Transaksi dengan menggunakan kartu kredit melalui mesin EDC (Electronic Data Capture). Pada jenis ini, biasanya pelaku menggunakan alat skimmer untuk mengcopy informasi kartu kredit korban.
- Card Not Present – Transaksi kartu kredit yang dilakukan secara online. Pada transaksi jenis ini, carder lebih mudah mendapatkan data kartu kredit korbannya tanpa menggunakan alat khusus.
Carding adalah kejahatan yang tidak bisa dipandang enteng. Nyatanya, pertumbuhannya mencapai 20-30% per tahun dengan kerugian mencapai Rp35 sampai Rp50 miliar setiap tahunnya.
Indonesia bahkan termasuk sebagai negara dengan tingkat transaksi penipuan online tertinggi.
Semakin yakin bahwa carding adalah salah satu jenis cyber crime yang berbahaya, ‘kan? Untuk itu, Anda wajib mengenali jenis carding supaya bisa berusaha terhindar dari aksi kejahatannya.
Jenis Kejahatan Carding
Inilah 4 jenis carding yang harus Anda ketahui:
1. Wiretapping
Jenis carding yang pertama adalah wiretapping, yaitu penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan koneksi internet atau sambungan telepon.
2. Phising
Phising adalah jenis carding dengan cara memancing korban untuk memberikan data kartu kredit secara sukarela tanpa mereka sadari.
Biasanya carder mengirimkan sebuah email ke korban agar memberikan informasi kartu kredit di website abal-abal yang menyerupai website resmi.
3. Counterfeiting
Selanjutnya, yang termasuk jenis carding adalah counterfeiting atau tindak pemalsuan yang dilakukan dengan mencetak kartu kredit tiruan.
Nantinya, pelaku akan membuat kartu palsu dengan menggunakan data pemilik kartu kredit yang masih berlaku.
4. Misuse of Card
Jenis carding ini merupakan penyalahgunaan kartu kredit di mana korban tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh carder sampai korban menerima tagihan kredit.
Metode Pencurian Kartu Kredit
Metode pencurian data kartu kredit dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
1. Skimming
Skimming dalam tindak kejahatan carding adalah pencurian data dari pita magnetik kartu kredit. Skimming dilakukan dengan menggunakan alat bernama skimmer yang ditempelkan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) di kasir toko.
Nantinya, saat kartu kredit digesek pada skimmer, informasi yang ada di pita magnetik kartu akan disimpan di komputer yang tersambung dengan skimmer.
2. Hacking
Hacking merupakan metode pencurian data yang dilakukan dengan meretas website toko online yang memiliki sistem keamanan lemah. Setelah berhasil membobol website, pelaku akan mencuri data pengguna kartu kredit yang tersimpan di database.
Salah satu cara untuk mendapat data korbannya adalah dengan melakukan serangan malware. Misalnya, saat Anda membuka link tertentu, akan ada aplikasi yang terinstall secara otomatis. Di dalam aplikasi itulah pelaku menyisipkan malware.
Kasus pencurian data kartu kredit dengan metode ini pernah terjadi di sebuah website Woocommerce. Aksi ini dilakukan dengan menanamkan script font palsu untuk mengintip data kartu kredit pelanggan.
3. Sniffing
Sniffing yaitu penyadapan transaksi kartu kredit yang dilakukan carder yang berada dalam satu jaringan internet yang sama dengan korbannya.
Itulah beberapa metode pencurian data kartu kredit yang dilakukan oleh carder. Lalu, bagaimana cara kerja carding setelah carder berhasil mendapat data kartu?
Cara Kerja Carding
Secara umum, cara kerja carding bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
- Carder mencuri data pemilik kartu kredit dengan skimming, hacking, atau sniffing.
- Pelaku carding akan menggunakannya untuk berbelanja di toko online.
- Carder akan menggunakan nomor proxy negara lain untuk menyembunyikan alamat IP (Internet Protocol) agar posisi pelaku sulit dilacak.
- Barang yang dibeli akan dikirimkan ke alamat kenalan carder yang ada di luar negeri.
- Barang dikirimkan oleh kenalan carder ke alamat pelaku carding di Indonesia.
Setelah mengetahui cara kerja carding, yuk simak contoh kasus carding Indonesia di poin berikutnya.
Contoh Kasus Carding di Indonesia
Contoh kasus carding sebenarnya cukup banyak. Namun, yang sempat ramai diperbincangkan publik baru-baru ini adalah penggunaan aplikasi palsu.
Kasus ini cukup besar lantaran melibatkan beberapa artis Indonesia. Artis-artis yang terlibat menerima endorse untuk mempromosikan sebuah aplikasi travel di Instagram.
Ternyata, aplikasi tersebut merupakan kedok bagi carder untuk melancarkan aksinya. Jadi, saat ada konsumen yang memesan melalui aplikasi tersebut, pelaku langsung membooking tiket dan membayarnya dengan membobol kartu kredit WNA.
Kemudian pelaku menjualnya lagi ke pelanggan seharga 70 sampai 75% dari harga resmi. Dari aksi ini, carder sudah meraup keuntungan hingga Rp400 juta.
Tips Mencegah Carding
Supaya terhindar dari kejahatan carding, inilah beberapa tips cara mengatasi carding yang perlu Anda lakukan:
1. Jagalah Kerahasiaan Data Pribadi
Tips mencegah aksi kejahatan carding adalah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda.
Jika Anda menerima surat tagihan kartu kredit, jangan buang tagihannya begitu saja ya. Sebaiknya hancurkan berkas tersebut dengan mesin pencacah kertas, gunting, atau langsung dibakar.
Yang penting, pastikan data pribadi yang tercantum tidak bisa terbaca lagi. Dengan begitu, tidak akan membuka jalan bagi para pencuri data mendapatkan informasi kartu kredit Anda.
Atau, untuk lebih amannya, Anda bisa meminta kepada pihak bank untuk mengirim surat tagihan Anda via email. Pastikan hanya Anda yang bisa mengakses informasi di email tersebut.
2. Waspada Saat Bertransaksi di Kasir
Selanjutnya, cara mengatasi carding adalah selalu perhatikan proses transaksi menggunakan kartu kredit di kasir.
Pastikan proses penggesekan kartu hanya di mesin EDC kasir, bukan mesin lainnya yang bisa jadi sudah disiapkan untuk menjalankan praktik skimming.
3. Jangan Asal Klik Link yang Diterima di Email
Tips mencegah carding yang menggunakan teknik phising adalah dengan selalu waspada terhadap setiap link yang Anda terima.
Caranya, arahkan kursor Anda ke link tersebut tanpa mengklik linknya untuk mengetahui link URL. Sebab, bisa jadi link yang diterima akan mengarahkan Anda ke website palsu.
Jadi, sebelum mengklik link apa pun, pastikan link tersebut mengarahkan ke website yang benar.
4. Mengaktifkan Notifikasi Transaksi Kartu Kredit
Berikutnya, salah satu cara mengatasi carding adalah mengaktifkan notifikasi pesan otomatis kartu kredit. Jadi, saat ada aktivitas transaksi, pihak bank akan mengirimkan pesan atas keberhasilan transaksi.
Pastikan bahwa notifikasi yang masuk berasal dari transaksi yang Anda lakukan. Dengan begitu, Anda bisa langsung melaporkan ke pihak bank kalau ada transaksi yang mencurigakan.
5. Jangan Bertransaksi Menggunakan WiFi Publik
Terakhir, salah satu tips cara mengatasi carding adalah tidak bertransaksi dengan menggunakan WiFi publik.
Kalau Anda ingin melakukan transaksi online, ada baiknya Anda menggunakan WiFi pribadi. Sebab, WiFi gratisan di tempat umum seringkali menjadi pintu masuk bagi pelaku cyber crime untuk mencuri informasi kartu kredit dan password seseorang.
Teknik sniffing yang biasa digunakan dalam wifi publik. Itulah mengapa, menggunakan jaringan internet pribadi menjadi salah satu tips cara mengatasi carding yang bisa Anda terapkan.
Jadi, Sudah Paham Cara Mengatasi Carding?
Sama seperti cyber crime lainnya, carding adalah salah satu aksi kejahatan yang tidak bisa disepelekan. Apalagi, ada berbagai macam jenis carding yang bisa saja menimpa Anda.
Untungnya, Anda sudah tahu tips supaya terhindar dari carding. Mulai dari menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan notifikasi transaksi, hingga menggunakan WiFi pribadi saat bertransaksi.
Itulah tips mencegah carding bagi pemilik kartu kredit. Bagaimana dengan pemilik website?
Bagi Anda yang memiliki website, menggunakan layanan hosting yang didukung fitur keamanan khusus bisa membantu mengurangi risiko terjadinya carding.
Sebagai contoh, di Niagahoster terdapat fitur Imunify360. Dengan fitur ini, website bisa lebih terlindungi dari serangan malware yang bisa saja digunakan oleh carder.
Imunify360 memiliki Proactive Defense untuk memblokir ancaman secara real time. Bahkan, ada juga Malware Detection untuk scan semua file di website sehingga potensi serangan malware bisa terdeteksi lebih dini.
Meskipun kewaspadaan Anda merupakan faktor penting, dengan hosting yang aman, Anda bisa lebih melindungi diri dari tindakan carding.
Ingin menggunakan layanan hosting yang aman sekarang?
Sumber Artikel