Menkominfo menjelaskan pentingnya regulasi pengaturan AI di Indonesia.

  • Home
  • IT Solution
  • Menkominfo menjelaskan pentingnya regulasi pengaturan AI di Indonesia.
Spread the love

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya negara untuk menetapkan regulasi khusus dalam mengelola teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

“Dengan 230 juta orang yang saat ini terhubung ke internet, Indonesia sangat perlu mengambil langkah untuk memiliki aturan spesifik terkait AI,” ujar Meutya di BRAVO 500 Summit 2026 yang diselenggarakan oleh XLSmart di Jakarta, pada hari Kamis.

Meutya menyatakan bahwa selain banyaknya masyarakat yang menjadi pengguna potensial AI, regulasi yang jelas diperlukan agar setiap inovasi AI yang masuk ke Indonesia dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya regulasi ini juga mengacu pada insiden pada tahun 2025 saat Pemerintah Indonesia memblokir akses ke aplikasi World Apps, yang dianggap dapat menyalahgunakan data masyarakat.

“Kita terkejut melihat banyak orang yang memberikan data untuk mendapatkan insentif dengan menyerahkan data retina mata,” kata Meutya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu memberikan landasan hukum untuk menangani masalah serupa dengan lebih baik.

Secara umum, akan ada 10 sektor yang terkait dengan penerapan AI di Indonesia yang akan diatur oleh pemerintah, termasuk ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, serta reformasi birokrasi, politik, hukum, dan keamanan.

Selain itu, terdapat sektor energi dan lingkungan, perumahan, transportasi, infrastruktur, seni, dan ekonomi kreatif.

Meutya menjelaskan bahwa sepuluh sektor ini dipilih karena relevansinya dengan program-program prioritas pemerintah yang sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Pemilihan sepuluh sektor ini bertujuan untuk mendorong peningkatan produktivitas, dengan fokus pada sektor-sektor yang dapat meningkatkan produktivitas serta pelayanan publik, pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa mereka akan memberikan regulasi sebagai kerangka kerja umum, dan berharap setiap lembaga terkait dapat membuat aturan turunan agar pengaturan AI lebih jelas sesuai dengan kebutuhan industri mereka.

“Kami tidak berusaha mengatur semua sektor; yang kami siapkan di Komdigi adalah aturan payung yang besar, dan kami persilakan setiap sektor untuk mengembangkan aturan turunan sesuai kebutuhan sektor masing-masing,” kata Meutya.

Ada dua regulasi yang sedang disiapkan yaitu mengenai etika pengembangan AI dan peta jalan pengembangan AI di Indonesia.

Sumber Asli


Spread the love

Comments are closed

Leon

Admin Support