Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, tetapi juga harus berkontribusi pada penguatan kebudayaan.
Dalam The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat (10/7), ia menyampaikan bahwa bahasa daerah serta pengetahuan masyarakat adat perlu mendapatkan ruang untuk berkembang bersamaan dengan kemajuan teknologi.
Menurut keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital seharusnya tidak hanya dinilai dari kemajuan teknologi dan nilai ekonomi digital, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pengembangan kebudayaan.
“Teknologi digital harus menjadi penghubung antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal perlu menjadi bagian dari masa depan digital,” ujarnya.
Di WSIS Forum 2026, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam mempercepat pemerataan manfaat dari transformasi digital.
Delegasi juga menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta peran aktif negara berkembang dalam tata kelola digital global adalah kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang lebih inklusif.
Meutya menambahkan, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat dasar transformasi digital dengan membangun infrastruktur digital, meningkatkan kecakapan digital masyarakat, serta memperbaiki tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, dan pemanfaatan teknologi baru.
Upaya penguatan dasar tersebut selaras dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses.
Transformasi digital didukung oleh pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, serta perluasan layanan telekomunikasi 5G untuk meningkatkan konektivitas di seluruh Indonesia.
“Namun, tujuan akhirnya bukan hanya memastikan konektivitas. Transformasi digital harus meningkatkan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ungkap Meutya.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi digital, yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1,8 kuadriliun) atau hampir sepertiga dari ekonomi digital ASEAN.
Pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital dapat mencapai 200 miliar dolar AS (sekitar Rp3,6 kuadriliun) pada tahun 2030.
Sesuai dengan itu, pemerintah berusaha mengamankan ruang digital dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi ini mewajibkan penyedia platform digital untuk melaksanakan verifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko layanan, dan peningkatan perlindungan bagi anak.
Delegasi Indonesia di WSIS Forum 2026 juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan harus berpusat pada manusia; dilakukan dengan etis, transparan, akuntabel; serta menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai fondasi bagi transformasi digital yang berkelanjutan.



Comments are closed