Jakarta (ANTARA) – Para pelaku usaha yang mengelola jaringan telekomunikasi tetap telah mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) sebagai platform kolaborasi untuk mengawasi regulasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur digital di tingkat nasional.
“Tanpa jaringan digital yang kokoh, cita-cita untuk mencapai pemerataan akses informasi dan digitalisasi akan tetap menjadi impian,” ungkap Ketua Umum Jartatel Raymond Hubertus saat deklarasi asosiasi di Jakarta pada Jumat.
“Oleh karena itu, para pelaku usaha jaringan tetap yang berada di garis depan berusaha mewujudkan impian tersebut,” tambah Raymond.
Ia mengungkapkan bahwa organisasi ini didirikan untuk menanggapi tantangan terkait kurangnya kolaborasi antar-penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Asosiasi ini juga dibentuk untuk menghadapi berbagai tantangan dalam sektor telekomunikasi, termasuk meningkatnya biaya relokasi jaringan dan penggunaan ruang bersama yang dianggap belum adil bagi semua pelaku usaha.
Raymond menunjukkan bahwa dinamika di lapangan saat ini memperlihatkan tingginya biaya relokasi jaringan yang semakin membebani ruang fiskal operator, dan hal tersebut berdampak langsung pada penurunan efisiensi investasi secara keseluruhan.
Selain itu, ia menekankan perlunya adanya standardisasi dan transparansi dalam pengelolaan penggunaan ruang publik dan infrastruktur bersama.
Jartatel dibentuk untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan menyelaraskan regulasi teknis di sektor hilir telekomunikasi, khususnya dalam pengelolaan jaringan tetap telekomunikasi.
“Kita semua adalah perusahaan telekomunikasi yang berharap agar ini dapat menjadi sinergi antara misi pemerintah dan bisnis dari rekan-rekan perusahaan telekomunikasi,” ujarnya.
Jartatel berambisi menjadi organisasi penyelenggara jaringan tetap telekomunikasi yang dapat mewujudkan ekosistem infrastruktur digital Indonesia yang efisien, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, asosiasi menetapkan lima misi utama.
Misi Jartatel mencakup perlindungan kepentingan anggota secara profesional, dukungan untuk pengembangan dan pemerataan infrastruktur jaringan tetap telekomunikasi di Indonesia, serta penerapan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, asosiasi berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan standar teknis anggota guna mendukung percepatan transformasi digital di nasional.
Nilai-nilai operasional Jartatel didukung oleh empat prinsip dasar, yaitu independen dari dominasi kepentingan pihak mana pun, dikelola secara profesional dengan standar integritas tinggi, akuntabel dalam transparansi tata kelola dan keuangan, serta menempatkan kedaulatan sepenuhnya di tangan anggota.



Comments are closed