Jakarta (ANTARA) – Di balik kemudahan transaksi digital, teknik penipuan yang mengaku sebagai pihak resmi terus berkembang untuk mencuri data pribadi korban demi keuntungan para pelaku.
Untuk meningkatkan kepercayaan calon korban, penipu biasanya menyamar sebagai tim Customer Service dari berbagai layanan seperti e-commerce, jasa pengiriman, bank, dan bahkan institusi pemerintah.
Mereka sengaja mencoba menipu korban dengan cara menakut-nakuti, menyebabkan kepanikan, bahkan menawarkan iming-iming yang menggoda.
Saat korban mulai lengah, penipu ini pun melancarkan aksinya, seperti mengarahkan korban untuk mengklik tautan mencurigakan yang dapat mengakibatkan pencurian akun dan data pribadi, meminta korban mentransfer uang, atau membuka akun pinjaman, dan banyak lagi.
Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi kita. Apa saja data pribadi yang sering menjadi target penipu dan harus kita lindungi?
Nama Lengkap dan Nomor Telepon
Data pertama yang harus dijaga adalah nama lengkap dan nomor telepon. Meskipun terlihat sepele dan bukan data sensitif, nama dan nomor telepon menjadi pintu masuk oknum penipu untuk menghubungi calon korban.
Dengan informasi ini, penipu bisa menyamar sebagai pihak resmi untuk mendapatkan data sensitif lainnya. Selalu waspada terhadap panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal yang meminta kamu membagikan data pribadi atau informasi akun.
Password dan Kode OTP
Password dan kode OTP adalah data pribadi yang juga sering menjadi incaran penipu. Kedua informasi ini sangat penting untuk menjaga keamanan akun-kamu. Jika keduanya jatuh ke tangan penipu, mereka bisa dengan mudah mengakses akun-mu dan menyalahgunakannya.
Saat ini, para penipu semakin kreatif dalam mencuri password dan kode OTP. Salah satu cara yang marak adalah mengajak korban mengikuti online meeting dan meminta mereka untuk melakukan share screen.
Saat korban berbagi layar, mereka dapat diminta untuk membuka aplikasi banking atau aplikasi lain dan memasukkan password, PIN, atau kode OTP. Oleh karena itu, pastikan tidak sembarangan membagikan informasi password atau kode OTP, bahkan kepada orang yang mengaku sebagai pihak resmi.
Data Keuangan
Data keuangan seperti nomor rekening, nomor kartu debit/kredit, dan informasi pembayaran lainnya juga merupakan data pribadi yang harus dilindungi.
Jika informasi ini diberikan, pelaku dapat mengakses rekening korban atau melakukan transaksi tanpa izin. Untuk itu, jangan pernah membagikan informasi pembayaran kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai institusi resmi.
Selain menyamar sebagai pihak resmi dengan sangat meyakinkan, pelaku juga membuat korban panik atau tergiur sehingga tanpa sadar memberikan informasi pribadi, mengklik tautan mencurigakan, atau mengikuti instruksi yang dapat mengakibatkan pencurian akun dan data.
Sebagai salah satu layanan e-commerce di Indonesia, Shopee juga secara aktif mengajak para penggunanya untuk menerapkan 3C agar tidak mudah tertipu, yaitu:
1. Cek Pengirimnya: informasi resmi dari Shopee hanya dikirim melalui aplikasi, akun WhatsApp Shopee yang bercentang biru, media sosial resmi Shopee yang terverifikasi, dan nomor telepon Customer Service Shopee 1500702.
2. Cek Fakta: verifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan Shopee dengan menggunakan fitur “Cek Fakta” di bagian “Saya” > “Customer Service” pada aplikasi Shopee.
3. Cari Tahu Modusnya: modus penipuan dapat terus berubah, ikuti akun @shopeecare_id di Instagram untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang penipuan berkedok Shopee.
Di era digital ini, modus penipuan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas digital. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga data pribadimu dan tetap waspada dalam segala situasi agar aktivitas digitalmu tetap aman dan nyaman.



Comments are closed