Jakarta, Alkindyweb.com – Seiring berjalannya waktu, semakin mendekati tenggat waktu pertengahan September yang menandai berakhirnya TikTok di AS berkat perintah eksekutif serta sesuai persetujuan Donald Trump, Presiden AS.
Menurut laporan dari The New York Post, pemerintahan Trump terus menekan ByteDance dan TikTok dengan memberikan 90 hari sebelumnya untuk melepaskan diri dari aset TikTok. Ini bukan tanpa alasan.
Pemimpin Amerika Serikat itu memiliki alasan khusus dibalik waktu yang diberikan. Dalam perintah eksekutif terbarunya, Presiden Trump menulis bahwa ada “bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance… mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat.”
Baca juga: Bukan Cuma di AS, Microsoft Ingin Ambil Alih TikTok Secara Global
Lebih lanjut, perintah eksekutif Trump juga menuntut ByteDance melepaskan diri dari semua data pribadi yang diperoleh dari pengguna TikTok di negara bagian. Lagi-lagi, Trump khawatir akan keamanan data pengguna TikTok di negaranya.
Mendukung hal ini, Kayleigh McEnany, Sekretaris pers Gedung Putih merujuk pada undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan presiden untuk mengatur perdagangan antarnegara bagian untuk melindungi negara dari peristiwa yang tidak biasa.
Termasuk larangan WeChat yang belum lama ini digaungkan oleh Trump. McEnany, menunjukkan bahwa pemerintah China dapat mengumpulkan data pribadi dari pengguna aplikasi AS seperti TikTok dan WeChat.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat Amerika dari semua ancaman dunia maya dan aplikasi ini mengumpulkan sejumlah besar data pribadi pengguna.” pungkasnya, dikutip dari Phonearena, Selasa (18/8).