Jakarta, Alkindyweb.com – Sebuah panel Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dibentuk pekan ini guna mendalami isu terkait empat perusahaan teknologi besar menyalahgunakan kekuatan pasar mereka untuk menghancurkan saingan dan memaksa usaha kecil bertekuk lutut atas nama keuntungan.
Menurut subkomite antitrust dari Judiciary Committee, Google, Apple, Amazon, dan Facebook tidak boleh mengontrol dan bersaing dalam bisnis yang sama. Reuters melaporkan, panel menyarankan perusahaan-perusahaan ini harus direstrukturisasi tetapi tidak mengungkapkan apakah perusahaan tertentu harus dibubarkan.
Laporan lengkapnya sepanjang 449 halaman dan menyarankan perubahan luas pada undang-undang antimonopoli dan menggambarkan “lusinan contoh di mana perusahaan menyalahgunakan kekuasaan mereka”.
Itu juga mengungkapkan bagaimana perusahaan melakukan segala yang mereka bisa untuk mendominasi pesaing untuk mengontrol sebagian besar internet.
Salah satu contohnya adalah akuisisi Instagram oleh Facebook pada tahun 2012, ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, mencatat bahwa platform berbagi foto itu membangun jaringan kompetitif yang bisa “sangat mengganggu kami”, tulis laporan itu.
Perubahan yang disarankan oleh panitia termasuk menghentikan Google untuk menjalankan lelang ruang iklan online dan berpartisipasi dalam lelang tersebut. Saran lain adalah bagi Amazon untuk berhenti beroperasi di pasar di mana ia juga bersaing dengan pengecer lain, tetapi laporan itu juga mendesak Kongres AS untuk bertindak dalam mengizinkan penegak antitrust lebih banyak kebebasan untuk menghentikan pembelian calon saingan.
Laporan itu diterbitkan oleh komite yang dipimpin oleh Anggota Kongres Demokrat David Cicilline. Reuters mencatat bahwa jika pemilihan presiden dimenangkan oleh Joe Biden, mayoritas Demokrat di DPR mungkin terus menekan Kongres untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memperkenalkan undang-undang antimonopoli yang diubah.