Jakarta, Alkindyweb.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun dan mengembangkan program untuk mempercepat masyarakat Indonesia memasuki era digital. Sumber daya manusia di bidang digital (talenta digital) saat ini sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
Guna memenuhi memasok kebutuhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki program untuk membentuk talenta-talenta digital Indonesia.
“Kominfo membentuk suatu parameks, bagaimana layer masyarakat dalam dunia digital. Di layer terbawah, kita coba mendorong dengan menghadirkan program literasi digital untuk memberikan basic skill kepada masyarakat untuk bisa masuk dalam dunia digital,” kata Luat Sihombing, Koordinator Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital, Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo.
Salah satu program literasi digital yang berjalan adalah lewat Digital Talent Scholarship (DTS).
DTS adalah beasiswa pelatihan intensif selama 1-2 bulan yang dilaksanakan secara tatap muka dan/atau online dengan hasil akhir sertifikasi kompetensi untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0.
Ada tiga jenjang talenta yang dimiliki yakni basic digital skill, intermediate digital skill, dan advance digital skill. Ketiga level talenta digital tersebut dilaksanakan melalui beberapa program yang dirancang dengan target yang berbeda-beda dan dengan berbagai tema terkait teknologi, informasi, dan komunikasi.
“Kominfo memiliki Digital Talent Scholarship yang sudah berjalan selama beberapa tahun lalu ini dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak muda di bidang coding, programming, dan UMK untuk masuk ke e-commerce. Ini adalah langkah kita untuk meningkatkan skill secara individu,” tuturnya.
Selain itu di ranah startup digital, Kominfo juga menggembleng skill para pendirinya lewat program pelatihan untuk entrepreneur. Program pengembangan startup digital itu menyediakan akses mentoring dan networking bagi para pegiat startup digital nasional yang ingin mengembangkan usaha serta menyiapkan sumberdaya manusia atau talenta digital.
“Program pelatihan ini agar mereka menjadi founder yang kuat dan sustainability, sehingga startup tersebut bisa masuk ke area global. Kami juga memberlakukan sistem ranking startup untuk investor,” kata dia.
Talenta digital menjadi salah satu pilar dari empat pilar percepatan transformasi digital nasional, yang meliputi pembangunan infrastruktur telekomunikasi, adopsi teknologi teknologi baru, penyiapan talenta digital nasional dan Penyiapan legislasi primer.
Ada tiga unsur dalam proses literasi digital, yaitu platform, framework, dan activation. Platform merupakan web dan aplikasi digital yang terintegrasi sebagai untuk mendalami literasi digital. Lalu, framework atau rangkaian kegiatan untuk memicu penggunaan platform dan pengembangan konten.
Pada unsur activation, pengembangan konten literasi digital berkolaborasi dengan berbagai pihak harapannya jumlah talenta digital meningkat lebih cepat.
“Targetnya cukup besar dimana sampai 2024 kita harus capai 12 juta orang on boarding ke dalam dunia digital. Dalam artian bisa memahami basic-basic berinteraksi di dunia digital,” imbuhnya.
Selain mendorong masyarakat melek teknologi, Kominfo juga terus menggeber pengesahan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Undang-undang ini diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.
“Netizen sudah sangat luas sehingga perlu adanya perlindungan data pribadi, selain sudah ada UU ITE. Dengan hadirnya PDP sendiri, kita berharap bagaimana memberikan awareness kepada masyarakat betapa pentingnya PDP,” pungkasnya.