Jakarta, Alkindyweb.com – Nokia dan Samsung menandatangani perjanjian lisensi paten untuk standar video. Berdasarkan perjanjian ini Samsung akan membayar royalti kepada Nokia atas penggunaan inovasi video yang dipatenkan oleh perusahaan Finlandia.
Nokia telah mendapatkan banyak penghargaan untuk teknologi videonya, termasuk empat Penghargaan Teknologi & Rekayasa Emmy. Perusahaan telah menginvestasikan lebih dari €129 miliar dalam R&D selama dua puluh tahun terakhir dan telah mengumpulkan lebih dari 20.000 kelompok paten.
Kedua perusahaan tersebut memiliki sejarah yang panjang. Pada 2013 Samsung menandatangani kontrak 5 tahun untuk melisensikan paten Nokia.
Kemudian pada tahun 2016 Nokia dan Samsung memperluas perjanjian lisensi silang setelah Nokia memenangkan arbitrase lisensi paten. Ada lagi perpanjangan perjanjian paten pada 2018.
Nokia bukan satu-satunya perusahaan yang ditangani Samsung. Pada bulan Januari Ericsson memenangkan perintah pengadilan terhadap Samsung di Texas atas lisensi paten FRAND dan saat ini menggugat Samsung di Eropa atas masalah yang sama juga.
Kedua perusahaan menyelesaikan perselisihan paten sebesar $650 juta untuk mendukung Ericsson.