Kemkomdigi Selenggarakan Diskusi Industri Mengenai Pengelolaan Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

  • Home
  • IT Solution
  • Kemkomdigi Selenggarakan Diskusi Industri Mengenai Pengelolaan Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan
Spread the love

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengadakan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri untuk menyusun tata kelola hak cipta di era kecerdasan buatan (AI).

Baru-baru ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria melakukan audiensi untuk mendengarkan masukan dari platform digital Google mengenai perlindungan karya jurnalistik, penggunaan AI, serta berbagai opsi kerja sama antara platform digital dan perusahaan media.

“Kami akan memfasilitasi diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi solusi terbaik. Kebutuhan setiap sektor harus ditangani secara spesifik karena karakteristiknya berbeda dan tidak dapat disamakan,” jelas Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Nezar menambahkan, pemerintah saat ini sedang memantau dampak perkembangan AI terhadap keberlanjutan industri media, termasuk laporan dari perusahaan media yang menunjukkan penurunan trafik pembaca yang berdampak pada pendapatan mereka.

Menyikapi situasi tersebut, perusahaan pers tengah mencari model bisnis baru yang dapat beradaptasi dengan perubahan ekosistem digital.

“Kekhawatiran utama para pengelola situs saat ini terkait AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan hingga sekitar 70 persen trafik, sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini,” ujar Nezar.

Agar bisa memberikan solusi yang tepat, Nezar menyatakan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan dalam memastikan regulasi yang disusun mengenai hak cipta di era digital.

Dengan demikian, regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak cipta, keberlanjutan industri media, dan kepastian bagi platform digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Saat ini, pemerintah terus membuka ruang diskusi agar solusi dalam bentuk regulasi nantinya dapat berlangsung secara adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan tata kelola hak cipta yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor industri.

Audiensi tersebut diadakan di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta dan dihadiri oleh Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, pada Selasa (28/7).

Ia menyampaikan pandangannya mengenai beberapa poin dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, termasuk definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, serta mekanisme lisensi antara platform digital dan perusahaan media.

Google juga mengusulkan agar mekanisme kerja sama business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan berdampingan dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sumber Asli


Spread the love

Comments are closed

Leon

Admin Support