Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital menginformasikan bahwa pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilaksanakan dengan aman.
Pemerintah menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam proses digitalisasi Perlinsos.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba menyatakan kepada ANTARA pada hari Kamis bahwa Kemkomdigi berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan protokol keamanan siber di setiap tahap pertukaran data.
“Langkah ini diwujudkan melalui penerapan akses yang ketat serta penggunaan infrastruktur komunikasi yang aman dan handal, sehingga kerahasiaan, integritas, dan perlindungan informasi tetap terjaga sepanjang proses,” jelasnya.
Di samping itu, Portal Perlinsos dirancang untuk menerapkan prinsip minimisasi data dan mekanisme persetujuan yang tepat.
“Saat pendaftaran, masyarakat diberikan informasi yang jelas dan diminta untuk memberikan persetujuan agar data pribadi mereka bisa digunakan dan dikirim ke instansi terkait, dengan batasan khusus hanya untuk keperluan analisis dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial,” jelas Mira.
Meskipun pemerintah telah melaksanakan langkah-langkah untuk mengamankan digitalisasi Perlinsos dan melindungi data penduduk, Mira berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam melindungi data pribadi mereka.
Sebagai pemilik data, masyarakat dianjurkan untuk berhati-hati dalam membagikan dan menggunakan data pribadi saat terhubung dengan layanan digital.
Mira mendorong masyarakat untuk menggunakan kanal resmi pemerintah, yang biasanya menggunakan domain “.go.id”, untuk mengakses layanan publik.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dengan imbalan tertentu, karena pemerintah tidak memungut biaya dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Selain itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati jika diarahkan ke tautan mencurigakan dan diminta untuk memasukkan data pribadi seperti nomor rekening bank.



Comments are closed