Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa beberapa platform digital seperti Telegram dan Pinterest tergolong dalam kategori risiko tinggi bagi anak, berdasarkan hasil penilaian mandiri yang telah diverifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Penilaian mandiri ini merupakan langkah lanjutan dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
“Profil risiko tinggi berarti akses untuk akun anak di bawah 16 tahun dilarang atau dianggap tidak aman,” ucap Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada hari Senin.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari total tersebut, Kemkomdigi telah memverifikasi 60 PLF, yang terdiri dari 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Meutya menekankan bahwa penetapan profil risiko sangat penting, karena setiap layanan PSE memiliki tingkat risiko yang berbeda terhadap anak.
“Risiko yang lebih tinggi tentu memerlukan langkah perlindungan yang lebih ketat dari PSE,” tambahnya.
Selain Telegram dan Pinterest, beberapa PLF lain yang juga masuk dalam kategori risiko tinggi menurut hasil penilaian mandiri adalah aplikasi Lazada, situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.
Selain itu, terdapat juga Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.
Sementara itu, PLF dengan risiko rendah atau yang dianggap aman bagi anak dengan pendampingan orang tua mencakup Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, App Store, Apple Books, situs web Lazada Service, situs web OPPO, Game Center & Games, Google Shopping, Livin’ Next-G, Eidupay, DANA, UniPin, Livin’ by Mandiri, Netflix Kids Profile, dan FaceTime.
Juga terdapat iMessage, Google Messages, Gmail, Canva Pendidikan, iCloud Drive & Photos, Siri, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Apple Maps, Apple Invites, Google Classroom, Google Play, PlayStation, Apple Music, Apple TV, Spotify, aplikasi Ruangguru, dan situs web Ruangguru, Google Workspace, Google Search, Safari, serta Google Photos.
Kemkomdigi memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.
“Jika (PSE) tidak melakukan self-assessment, maka pemerintah dapat menentukan sendiri profil risiko masing-masing platform,” tegas Meutya.



Comments are closed