Anda pasti pernah menjumpai praktik copas meng-copas konten di dunia maya. Mulai dari gambar, artikel, hingga video. Meskipun terkesan lumrah, tapi hal ini merupakan pelanggaran copyright, lho.
Bahkan, saking menjamurnya praktik copas, sampai ada peraturan yang khusus mengaturnya yaitu DMCA dan UU Hak Cipta.
Nah, sebenarnya apa itu copyright? Apa risiko pelanggarannya dan bagaimana cara menghindarinya? Di artikel ini, kami akan membahas semuanya. Yuk, simak sampai akhir!
Apa Itu Copyright?
Hak Cipta atau copyright adalah hak eksklusif untuk menyalin suatu karya..
Artinya, ketika membuat karya, Anda bebas untuk menyalin dan membuat ulang karya tersebut. Selain itu, Anda juga bisa memberikan izin ke orang lain untuk melakukan hal yang sama sesuai kesepakatan
Bisa dikatakan bahwa tujuan adanya copyright adalah untuk melindungi sebuah karya dari upaya penjiplakan tanpa hak. Plus, copyright juga akan melindungi karya agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Selain itu, copyright juga menguntungkan bagi para pembuat karya. Anda bisa mendapatkan royalti/fee dari setiap penggunaan karya Anda. Namun, hal tersebut baru bisa Anda lakukan dengan menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terlebih dahulu.
Di Indonesia, copyright diatur dalam Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. UU tersebut melindungi karya yang berbentuk:
- Karya tulis
- Musik dan lagu
- Fotografi
- Karya seni rupa
- Tafsir dan terjemahan
- Program komputer
- Video game
Lalu, bagaimana dengan konten di blog atau website?
Perlindungan copyright juga berlaku untuk konten di blog atau website. Nah, supaya pengunjung tahu, Anda juga bisa memasang tulisan copyright di bagian footer. Contohnya, “Hak Cipta Nama Website/Blog Anda atau “Copyright Nama Website/Blog Anda” seperti ini:
Baca juga: Panduan Blogging Terlengkap yang Wajib Anda Baca!
Jenis Copyright
Copyright dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Full Copyright
Full Copyright adalah jenis copyright yang mengatur perlindungan karya secara penuh. Jadi, orang lain tak bisa memanfaatkannya dalam bentuk apapun, kecuali sudah mendapatkan izin dari penciptanya. Inilah jenis copyright yang paling umum dan yang menjadi pembahasan di artikel ini.
2. Creative Common
Creative Common (CC) adalah jenis copyright yang memberikan izin ke orang lain untuk bisa langsung menyalin karya asalkan mencantumkan nama pencipta, link ke sumber karya, dan link ke lisensi CC.
3. Public Domain
Public domain merupakan copyright yang sudah kadaluarsa. Sehingga siapapun bisa memanfaatkannya dengan bebas tanpa perlu izin ataupun mencantumkan nama penciptanya.
Cara Kerja Copyright
Sesuai undang-undang, copyright otomatis berlaku kepada karya nyata yang Anda ciptakan. Jadi, jika masih berupa ide, konsep, teori, metode, dan semacamnya belum mendapatkan perlindungan dari UU hak cipta.
Dengan demikian, Anda tak perlu mendaftarkan karya berulang kali. Namun, jika mendaftarkannya, Anda akan mendapatkan Surat Pendaftaran Ciptaan. Surat ini bisa menjadi alat bukti di pengadilan apabila timbul sengketa terkait copyright.
Lalu, jika ada seseorang yang menyalin karya Anda tanpa izin, Anda bisa mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga. Bahkan, pelanggar juga bisa dipidana, lho. Mulai dari penjara satu tahun hingga penjara paling lama sepuluh tahun.
Satu hal yang perlu diingat, sebuah karya bukan berarti akan dilindungi hak cipta selamanya. Sebab, hanya berlaku ketika penciptanya masih hidup, hingga tujuh puluh tahun setelah meninggal. Jika copyright sudah kadaluarsa, orang lain bebas memanfaatkan karya tersebut.
Tips Mencegah Plagiarisme Agar Tak Melanggar Copyright
Nah, supaya tidak melanggar copyright, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mencegah plagiarisme:
1. Atur Jadwal Pembuatan Konten dengan Baik
Plagiarisme sering terjadi saat Anda membuat konten dengan terburu-buru. Daripada mikir sendiri yang butuh waktu lama, mending tinggal copas konten orang lain, kan?
Nah, untuk mengakalinya Anda bisa membuat konten jauh-jauh hari dan menjadwalkan penerbitannya. Dengan begitu, semuanya akan tertata, sehingga Anda tak terburu-buru dan tak tergoda untuk copas.
Anda bisa melakukan penjadwalan konten dengan mengikuti panduan di → Cara Membuat Jadwal Post Artikel di WordPress
2. Ambil Inspirasi dari Banyak Sumber
Ketika menulis artikel, apakah Anda hanya mengambil inspirasi dari satu sumber saja? Jika iya, saatnya Anda mengubah kebiasaan tersebut. Dengan menggunakan satu sumber saja, Anda akan cenderung meniru struktur, gaya bahasa, bahkan kalimatnya.
Nah, dengan menggunakan banyak sumber, Anda bisa memahami topik secara lebih baik sehingga bisa menulis dengan lebih mudah. Hasilnya, Anda bisa menciptakan konten yang orisinal dan menarik.
3. Lakukan Parafrase
Parafrase adalah mengungkapkan kalimat dengan cara lain dalam bahasa yang sama, tapi tidak mengubah maknanya. Ini bisa menjadi cara efektif untuk mencegah plagiarisme ketika menulis konten.
Alasannya, alih-alih copas, Anda menulis ulang kalimat tersebut dengan gaya Anda sendiri.
Nah, supaya parafrase Anda tak terkesan dipaksa dan dibuat-buat, Anda harus memahami materi yang ditulis dengan cukup baik. Jadi, kalimat Anda tetaplah natural dan maknanya bisa tersampaikan ke pembaca.
4. Masukan Kutipan dan Sitasi
Terkadang ada kalimat yang tak bisa di parafrase dengan baik. Padahal Anda membutuhkan informasi tersebut untuk konten Anda.
Nah, untuk bisa menggunakannya, Anda bisa memasukkan kutipan dan sitasi ke konten.
Tenang saja, kutipan dan sitasi itu bukan plagiarisme, kok. Asalkan, kata-katanya persis sesuai sumber yang Anda kutip. Selain itu, pastikan Anda mencantumkan sumber informasi dengan benar, seperti nama, institusi, dan sebagainya.
5. Lakukan Cek Plagiarisme
Bagaimana Anda yakin kalau tulisan buatan Anda unik? Sebab, ada lebih dari 2,75 juta blog post yang dibuat setiap harinya. Jadi, kemungkinan tulisan Anda mirip dengan artikel lainnya cukup besar.
Solusinya, Anda bisa menggunakan tools untuk mengecek plagiarisme. Tools ini akan melakukan scan ke berbagai website dan membandingkan konten Anda dengan konten lain. Hasilnya, Anda akan tahu konten tersebut terindikasi plagiat atau tidak.
Beberapa tools yang populer adalah Copyspace, Small SEO Tools, dan DupliChecker. Untuk daftar lengkapnya Anda bisa cek di artikel → 9+ Website Untuk Cek Plagiasi Konten
Perhatikan Copyright Mulai Sekarang!
Copyright adalah perlindungan karya agar tak disalin dan dimanfaatkan seenaknya oleh orang lain. Kan sedih, Anda sudah capek-capek membuat konten, tapi dicomot begitu saja tanpa mencantumkan sumber?
Perlindungan copyright berlaku untuk berbagai karya nyata mulai dari karya tulis dan foto hingga program komputer dan konten blog.
Nah, untuk melindungi konten dari pelanggaran copyright, Anda bisa mengikuti panduan di → Cara Mudah Agar Postingan Blog Tidak Bisa di Copy Paste. Cukup mudah kok.
Jangan lupa untuk selalu menginstall plugin atau menggunakan custom CSS. Untuk penjelasan lengkapnya, Anda bisa cek jauh-jauh dari godaan copas, ya. Selain tidak etis dan kurang menghargai jerih payah pembuatnya, bisa menghindarkan Anda dari gugatan hukum juga, lho.
Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan lupa subscribe blog ini untuk mendapatkan info terbaru seputar dunia internet. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!