Turki akan membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

  • Home
  • IT Solution
  • Turki akan membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Spread the love

Jakarta (ANTARA) – Parlemen Turki telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang semua anak di bawah 15 tahun dari akses media sosial.

Menurut laporan Engadget pada Kamis (23/4) waktu setempat, platform media sosial kini diwajibkan untuk mengimplementasikan sistem verifikasi usia, menyediakan kontrol orang tua, serta memberikan respons yang lebih cepat terhadap konten berbahaya yang diunggah di layanan mereka.

RUU ini disusun menyusul dua insiden penembakan fatal di sekolah-sekolah di Turki. Pasca peristiwa tersebut, polisi menangkap 162 individu yang dituduh menyebarluaskan rekaman tragedi tersebut di internet.

RUU kini menunggu persetujuan Presiden Turki Recep Tayyip ErdoÄŸan dalam waktu 15 hari untuk resmi menjadi undang-undang. Sebelumnya, ErdoÄŸan menyebut bahwa platform media sosial telah menjadi “penampung kotoran” dalam pidato yang disiarkan secara nasional.

Tidak hanya untuk platform media sosial utama, tetapi juga permainan daring, akan diwajibkan untuk menerapkan batasan bagi pengguna di bawah umur. Sanksi untuk pelanggaran dapat berupa pengurangan bandwidth atau denda.

Turki sebelumnya beberapa kali berseteru dengan platform digital global. Instagram pernah diblokir pada 2024 akibat sengketa terkait konten yang berhubungan dengan Hamas, namun aksesnya dipulihkan sekitar seminggu setelahnya.

Pada waktu yang sama, Turki juga melarang Roblox setelah muncul laporan tentang konten seksual yang dianggap tidak pantas dan berpotensi mengeksploitasi anak-anak. Seorang pejabat Turki juga menyebut promosi homoseksualitas sebagai salah satu alasan di balik pelarangan permainan tersebut.

Pemerintah Turki beberapa kali memblokir sementara X, termasuk setelah gempa besar yang melanda negara itu pada 2023.

Keputusan Turki untuk melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial sejalan dengan tren global. Beberapa negara seperti Yunani dan Austria telah menerapkan kebijakan serupa, setelah Australia menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial tahun lalu. Inggris juga sedang mempertimbangkan peraturan yang lebih ketat.

Sumber Asli


Spread the love

Comments are closed

Leon

Admin Support